Beranda / Berita terkini Indonesia / Geger, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan usai Sidak Ombudsman

Geger, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan usai Sidak Ombudsman


Ringkasan Cepat:

  • Lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan Kemenimipas pada Sabtu (26/9/2026), termasuk Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto.
  • Penonaktifan mengikuti sidak Ombudsman RI pada 23 September yang menemukan kawasan rumah berfasilitas mirip apartemen di dalam lapas.
  • Pada Senin (28/9/2026), Wisnu mengaku dirinya yang memerintahkan barang-barang di rumah dinas dipindahkan setelah sidak.

Jakarta, 29 September 2026 — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Sabtu (26/9/2026). Mereka termasuk kepala lapas. Langkah ini menyusul sidak Ombudsman RI pada 23 September yang menemukan kawasan hunian berfasilitas mewah, yang diduga dipakai warga binaan. Pemeriksaan internal masih berjalan.

Sebelumnya, kami telah melaporkan penonaktifan pejabat Lapas Cibinong sehari setelah pengumuman resmi. Artikel ini merangkum perkembangan terbaru, termasuk rapat dengar pendapat di DPR pada Senin.

Siapa Saja Pejabat yang Dinonaktifkan?

Geger, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan usai Sidak Ombudsman

Lima jabatan yang dinonaktifkan adalah Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum. Daftar ini disampaikan Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan di Lapas Cibinong, sebagaimana dilaporkan Bisnis.com.

Kepala Urusan Umum disebut membidangi barang milik negara. Rudi menegaskan kelimanya diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.

Penonaktifan ini bersifat sementara agar pemeriksaan berjalan. Statusnya bukan putusan bersalah.

“Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan.”
— Rudi Setiawan, Inspektur Jenderal Kemenimipas, Sabtu (26/9/2026), dikutip detikNews

Rudi menyebut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberi arahan tegas. Pelanggaran akan diproses lewat aturan, kode etik, dan hukuman dinas.

Apa yang Ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong?

Geger, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan usai Sidak Ombudsman

Ombudsman menemukan lebih dari sepuluh rumah di kawasan berpagar sekitar 100 meter dari kantin lapas. Tim juga melihat beberapa mobil mewah di area itu, menurut rangkuman Okebajo.com atas pemberitaan media nasional.

Satu unit yang dimasuki tim berisi ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, sofa, dan meja makan. Suasananya lebih mirip apartemen ketimbang sel.

Temuan lain mencakup fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf yang masih berjalan. Akses belakang rumah-rumah itu juga dilaporkan tidak terkunci dan tersambung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Ada pula dugaan komersialisasi. Seorang penghuni mengaku membayar untuk memperoleh fasilitas tersebut. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan juga menyebut tim menemukan indikasi pungli, menurut Kompas.com.

Kemenimipas menyatakan pemeriksaan mencakup minuman keras, alat gym, foto-foto, dan kulkas. Pemeriksa ingin tahu dari mana barang itu berasal dan mengapa sebagian berpindah.

Kalapas Akui Perintahkan Pemindahan Barang

Geger, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan usai Sidak Ombudsman

Poin paling panas muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR pada Senin (28/9/2026). Anggota Komisi XIII Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan mengapa sofa, pendingin ruangan, dan foto di rumah dinas hilang saat Menteri Agus meninjau lokasi pada Jumat (25/9).

Kepala Lapas nonaktif Wisnu Hani Putranto menjawab lugas, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

“Yang memerintahkan adalah saya, Bapak.”
— Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Cibinong nonaktif, Senin (28/9/2026)

Alasannya, menurut Wisnu, barang-barang itu bukan milik negara. Ia menyebut barang tersebut dimasukkan petugas ke rumah dinas, dengan Kasi Kamtib sebagai penanggung jawab rumah dinas, sebagaimana dilaporkan Disway.

Yanuar menyoroti masa jabatan Wisnu yang hampir tiga tahun. Ia mempertanyakan mengapa barang-barang itu baru ditindaklanjuti setelah Ombudsman datang. Pernyataan ini adalah versi Wisnu di forum DPR. Kebenarannya masih harus diuji lewat pemeriksaan.

Versi Kalapas soal Sidak: Ketegangan di Pintu Masuk

Geger, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan usai Sidak Ombudsman

Dalam rapat yang sama, Wisnu memaparkan kronologi versinya. Rombongan Ombudsman berjumlah sekitar 30 orang dan tiba pukul 10.15. Pihak lapas meminta surat tugas dan meminta rombongan menunggu di lobi.

Menurut Wisnu, sebagian rombongan bersama media bergerak ke kompleks rumah dinas tanpa koordinasi. Ia menyebut terjadi ketegangan dan dorong-dorongan dengan petugas pengamanan. Menurut detikNews, tim Ombudsman berada di area lapas sekitar 20 menit.

Di sisi lain, Ombudsman menyatakan perubahan kondisi setelah sidak bukan bahan penilaiannya. Lembaga itu akan menyampaikan bukti yang dikumpulkan pada hari sidak.

Kronologi Peristiwa

WaktuKejadianSumber
Rabu, 23/9/2026Ombudsman RI menyidak Lapas Kelas IIA CibinongiNewsBogor, Okebajo.com
Kamis, 24/9/2026Ombudsman memaparkan temuan “klaster mewah” dalam konferensi pers di JakartaOkebajo.com, Kompas.com
Jumat, 25/9/2026Menteri Agus Andrianto meninjau lokasi, sebagian barang sudah tidak adaOkebajo.com, CNN Indonesia
Sabtu, 26/9/2026Irjen Rudi Setiawan menonaktifkan lima pejabat strukturalBisnis.com, detikNews
Senin, 28/9/2026Kalapas nonaktif dicecar Komisi XIII DPR dan mengaku memerintahkan pemindahan barangCNN Indonesia, detikNews

Apa Selanjutnya?

Pemeriksaan berlanjut. Menurut Okebajo.com, 52 warga binaan telah dimintai keterangan dan sekitar 50 pegawai dijadwalkan menyusul. Tim juga menginventarisasi semua barang yang disebut dalam temuan.

Sanksi bergantung pada hasil pemeriksaan. Kemenimipas menyebut kode etik dan hukuman dinas siap diterapkan jika pelanggaran terbukti. Pertanyaan yang belum terjawab secara resmi mencakup siapa saja penghuni kawasan itu, asal dana fasilitasnya, dan ke mana barang yang hilang.

Kasus ini menambah daftar perkara penyimpangan pejabat yang menyita perhatian publik tahun ini. Contohnya modus rekening OB dalam perkara korupsi Silmy Karim dan kasus komisaris bank yang menyalurkan kredit fiktif. Publik kini menunggu apakah penonaktifan berujung pembenahan pengawasan atau berhenti pada pergantian orang.

Tanya Jawab

Kapan sidak Ombudsman di Lapas Cibinong berlangsung?

Sidak berlangsung Rabu, 23 September 2026, dan temuannya dipaparkan ke publik sehari kemudian.

Siapa saja pejabat Lapas Cibinong yang dinonaktifkan?

Kepala Lapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum. Kepala Lapas yang dinonaktifkan adalah Wisnu Hani Putranto.

Apakah penonaktifan berarti kelima pejabat bersalah?

Tidak. Penonaktifan bersifat sementara untuk memudahkan pemeriksaan internal. Sanksi baru dijatuhkan jika pelanggaran terbukti.


Sumber diverifikasi per 29 September 2026: Bisnis.com, Kompas.com, detikNews, CNN Indonesia, Disway, Okebajo.com, iNewsBogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *