Beranda / Berita terkini Indonesia / Indonesia Diklaim Berpotensi Jadi Negara Miskin pada 2027, Ini Fakta di Balik Angka 64 Persen

Indonesia Diklaim Berpotensi Jadi Negara Miskin pada 2027, Ini Fakta di Balik Angka 64 Persen

Negara

Indonesia ramai diklaim berpotensi menjadi salah satu negara termiskin dalam kelompok negara berpendapatan menengah pada 2027. Narasi tersebut muncul setelah ekonom senior Ferry Latuhihin menyoroti besarnya jumlah penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan US$8,30 per hari menurut standar Bank Dunia.

clevault – Isu mengenai Indonesia berpotensi menjadi negara miskin pada 2027 ramai diperbincangkan setelah ekonom senior Ferry Latuhihin menyampaikan pandangannya mengenai kondisi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti perbedaan yang sangat jauh antara tingkat kemiskinan versi Badan Pusat Statistik dan ukuran internasional Bank Dunia. Menurut Ferry, kondisi tersebut perlu menjadi warning serius bagi perekonomian nasional.

Ferry menyebut sekitar 64,2 persen penduduk Indonesia dapat masuk kategori miskin apabila menggunakan batas pengeluaran US$8,30 per orang per hari. Ia kemudian menyebut Indonesia berisiko menjadi negara termiskin di dunia dalam kelompok middle-income country pada 2027. Namun, klaim tersebut perlu dibaca carefully karena istilah “miskin” yang digunakan berasal dari benchmark tertentu dan bukan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi negara berpendapatan rendah.

Pernyataan yang ramai tersebut berasal dari Ferry Latuhihin melalui kanal YouTube pribadinya dan kemudian dikutip sejumlah media pada awal September 2026. Ferry mengatakan persoalan kemiskinan Indonesia terlihat jauh lebih besar apabila menggunakan ukuran pengeluaran Bank Dunia dibanding data nasional. Ia menempatkan isu tersebut sebagai tantangan besar menjelang 2027.

Menurut pemberitaan yang mengutip Ferry, sekitar 64,2 persen penduduk Indonesia disebut berada di bawah standar US$8,30 per hari. Angka ini jauh di atas tingkat kemiskinan versi BPS yang hanya berada di kisaran satu digit. Gap yang massive tersebut kemudian menjadi dasar kritik terhadap kondisi daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, wording “negara termiskin di dunia” tidak bisa diterjemahkan begitu saja sebagai Indonesia akan berubah menjadi negara miskin. Bank Dunia memiliki klasifikasi negara berdasarkan pendapatan nasional bruto per kapita yang berbeda dari garis kemiskinan individu. Dalam klasifikasi tahun fiskal 2027, Indonesia justru masih tercatat sebagai negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle-income economy.

Bank Dunia pada Juni 2025 memperbarui tiga garis kemiskinan internasional berdasarkan purchasing power parity atau PPP 2021. Garis kemiskinan ekstrem ditetapkan US$3,00 per orang per hari, sedangkan benchmark negara lower-middle income berada di US$4,20. Sementara untuk upper-middle-income countries, garis acuannya ditetapkan US$8,30 per orang per hari.

Angka US$8,30 tersebut bukan sekadar dikalikan kurs dolar pasar menjadi rupiah. Nilainya menggunakan PPP untuk menyesuaikan perbedaan biaya hidup antarnegara sehingga dapat digunakan sebagai alat perbandingan internasional. Untuk Indonesia, Bank Dunia memperkirakan nilai setaranya sekitar Rp1,512 juta per orang per bulan setelah memperhitungkan biaya hidup domestik.

Dengan standar tersebut, seseorang bisa tidak tergolong miskin berdasarkan garis nasional Indonesia tetapi tetap berada di bawah benchmark upper-middle-income. Inilah yang menjelaskan mengapa angka kemiskinan Bank Dunia terlihat jauh lebih tinggi daripada data resmi BPS. Kedua indikator tersebut memang dibuat untuk tujuan yang berbeda.

Bank Dunia Pernah Catat 68,3 Persen Penduduk di Bawah Garis US$8,30

Fakta menariknya, data resmi Bank Dunia bahkan pernah menunjukkan angka yang lebih tinggi daripada 64,2 persen yang ramai dikutip. Dalam factsheet yang dirilis pada Juni 2025, Bank Dunia memperkirakan 68,3 persen penduduk Indonesia pada 2024 berada di bawah garis kemiskinan upper-middle-income sebesar US$8,30 per hari. Angka tersebut menunjukkan seberapa jauh standar hidup mayoritas masyarakat dari benchmark negara menengah atas.

Pada saat yang sama, hanya 5,4 persen penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan ekstrem US$3 per hari. Jika menggunakan garis khas negara lower-middle-income sebesar US$4,20, persentasenya sekitar 19,9 persen. Jadi, persentase kemiskinan memang berubah dramatically tergantung benchmark yang digunakan.

Bank Dunia bahkan menegaskan bahwa garis kemiskinan nasional tetap menjadi ukuran yang paling relevant untuk diskusi kebijakan domestik. Sementara tiga garis internasional digunakan terutama untuk benchmarking antarnegeri dan memonitor kemajuan global. Ini menjadi detail penting agar angka 68,3 persen tidak dipahami sebagai “68 persen rakyat Indonesia miskin ekstrem”.

Data terbaru BPS memberikan gambaran yang sangat berbeda. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat sebesar 8,07 persen, turun 0,18 poin persentase dibanding September 2025. Jumlah penduduk miskin juga turun menjadi 22,93 juta orang.

BPS mencatat garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 berada di Rp669.235 per kapita per bulan. Angka tersebut terdiri dari garis kemiskinan makanan Rp499.886 dan komponen bukan makanan Rp169.349. Jadi, threshold domestik memang considerably lebih rendah dibanding benchmark US$8,30 PPP milik Bank Dunia.

Kemiskinan perkotaan tercatat 6,34 persen, sedangkan di perdesaan berada di 10,67 persen. Keduanya menunjukkan penurunan dibanding periode September 2025. Data ini membuat klaim bahwa Indonesia secara resmi sedang menuju status “negara miskin” menjadi kurang tepat apabila digunakan tanpa menjelaskan metodologi.

Mengapa Angka BPS dan Bank Dunia Bisa Berbeda Jauh?

Perbedaan terutama berasal dari tujuan pengukurannya. BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang dirancang berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia dan diperbarui mengikuti kondisi domestik. Benchmark tersebut digunakan untuk memonitor kemiskinan serta menjadi basis kebijakan pemerintah.

Bank Dunia, meanwhile, menggunakan garis internasional untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara. Garis US$8,30 bukan threshold kemiskinan ekstrem, melainkan tingkat pengeluaran yang dianggap typical sebagai batas kemiskinan di negara upper-middle income. Karena Indonesia baru masuk kelompok tersebut dan berada di bagian bawah range pendapatan kelompok UMIC, otomatis banyak penduduk masih berada di bawah benchmark itu.

Bank Dunia sendiri menjelaskan Indonesia baru naik ke kelompok upper-middle income pada 2023. Pada 2023, pendapatan per kapita Indonesia sekitar US$4.810 dan masih dekat dengan batas bawah kelompok tersebut. Sementara rentang UMIC sendiri sangat luas sehingga benchmark kesejahteraannya considerably lebih tinggi daripada kondisi rata-rata Indonesia saat ini.

Klaim Indonesia akan menjadi “negara miskin” juga perlu dibandingkan dengan klasifikasi terbaru Bank Dunia. Untuk tahun fiskal 2027, kategori low-income economy ditetapkan bagi negara dengan GNI per kapita US$1.175 atau kurang. Sementara upper-middle-income economy berada pada rentang US$4.636 sampai US$14.375.

Indonesia tercantum secara resmi dalam kelompok upper-middle-income economies bersama negara seperti China, Malaysia, Thailand, Brasil, dan Afrika Selatan. Artinya, tidak ada data klasifikasi Bank Dunia yang menunjukkan Indonesia turun menjadi low-income country pada 2027. This distinction matters karena istilah “negara miskin” memiliki implikasi yang sangat berbeda dari “banyak penduduk berada di bawah benchmark UMIC”.

Dengan demikian, headline mengenai Indonesia menjadi negara miskin 2027 sebaiknya tidak dibaca secara literal. Narasi yang lebih tepat adalah Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk meningkatkan standar hidup mayoritas penduduk agar sesuai dengan kelas upper-middle income. Itu tetap persoalan serious, tetapi berbeda secara fundamental dengan mengatakan Indonesia akan menjadi negara berpendapatan rendah.

Pemerintah Justru Targetkan Kemiskinan Turun pada 2027

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027, pemerintah memasang target yang cukup ambitious. Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Sementara tingkat kemiskinan nasional ditargetkan turun ke rentang 6,0 sampai 6,5 persen.

Pemerintah juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,30–4,87 persen pada 2027. Rasio gini ditargetkan membaik menjadi 0,362–0,367 untuk menekan ketimpangan. Target tersebut memperlihatkan arah kebijakan resmi justru berusaha menekan kemiskinan dan memperluas kesejahteraan.

Tentu saja, target tidak sama dengan realisasi dan masih membutuhkan pembuktian lewat data actual tahun depan. Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar menciptakan lapangan kerja berkualitas dan meningkatkan daya beli. Without that, pertumbuhan yang terlihat bagus secara makro belum tentu terasa signifikan bagi rumah tangga.

Salah satu alasan Ferry Latuhihin mengkhawatirkan kondisi kesejahteraan adalah struktur pasar tenaga kerja Indonesia. Ia menyebut sekitar 40 persen tenaga kerja berada di sektor formal, sementara sekitar 60 persen lainnya bekerja secara informal. Pekerja informal dinilai cenderung memiliki pendapatan dan perlindungan kerja yang lebih vulnerable.

Kekhawatiran tersebut punya relevansi dengan agenda pemerintah untuk 2027. Dalam kerangka ekonomi makro, pemerintah menargetkan proporsi pekerjaan formal meningkat menjadi 40,81 persen dari target 35 persen pada 2026. Artinya, persoalan formalitas dan kualitas pekerjaan juga diakui sebagai salah satu challenge pembangunan.

Lapangan kerja formal biasanya memberikan akses yang lebih besar terhadap kepastian pendapatan, perlindungan sosial, dan berbagai hak ketenagakerjaan. Namun, sektor informal juga sangat diverse sehingga tidak seluruh pekerjanya otomatis miskin. Karena itu, jumlah pekerja informal tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah penduduk miskin.

Besarnya penduduk yang berada di bawah benchmark US$8,30 menunjukkan banyak masyarakat Indonesia belum memiliki buffer ekonomi yang kuat. Mereka mungkin sudah berada di atas garis kemiskinan nasional, tetapi masih vulnerable terhadap kenaikan harga, kehilangan pekerjaan, sakit, atau shock ekonomi lainnya. Kondisi seperti ini sering menjadi persoalan utama negara yang sedang bergerak menuju level pendapatan lebih tinggi.

Bank Dunia sebelumnya menyebut Indonesia telah mencatat kemajuan besar dalam menurunkan kemiskinan ekstrem. Tantangan berikutnya adalah memperluas economic security dan menaikkan standar kehidupan sejalan dengan status Indonesia sebagai middle-income country. Jadi, fokus pembangunan mulai bergeser dari sekadar keluar dari kemiskinan ekstrem menuju peningkatan resilience rumah tangga.

Dalam perspektif tersebut, angka 68 persen di bawah benchmark UMIC tetap tidak boleh dianggap trivial. Angka itu memberi sinyal bahwa kenaikan status negara secara agregat belum otomatis membuat mayoritas rumah tangga memiliki standar konsumsi typical negara upper-middle income. This is arguably the real issue behind the viral claim.

Naik Kelas Negara Tidak Berarti Semua Warga Langsung Sejahtera

Negara

Ketika suatu negara naik dari lower-middle income menuju upper-middle income, perubahan klasifikasi didasarkan pada GNI per kapita. Indikator tersebut menggambarkan total pendapatan ekonomi secara rata-rata, bukan distribusi pendapatan setiap individu. Karena itu, sebuah negara dapat naik kelas walaupun ketimpangan dan kerentanan ekonomi masih tinggi.

Indonesia berada pada situasi seperti itu. Secara aggregate, pendapatan nasional per kapita sudah cukup untuk masuk kategori UMIC, tetapi banyak rumah tangga masih mempunyai konsumsi di bawah benchmark yang typical bagi kelompok tersebut. Kondisi ini bukan contradictory karena kedua indikator memang mengukur hal berbeda.

Itulah sebabnya kualitas pertumbuhan menjadi increasingly important. Pertumbuhan tinggi yang hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan secara luas. Peningkatan produktivitas, upah, pendidikan, kesehatan, dan kualitas pekerjaan perlu ikut bergerak.

Pengeluaran rumah tangga merupakan salah satu indikator paling useful untuk memahami kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika sebagian besar penduduk berada jauh di bawah benchmark upper-middle income, ruang konsumsi untuk kebutuhan di luar kebutuhan dasar masih relatif terbatas. Kondisi tersebut dapat menghambat pembentukan kelas menengah yang lebih resilient.

Di sisi lain, menggunakan threshold yang terlalu tinggi tanpa konteks juga berisiko menciptakan kesimpulan misleading. Garis US$8,30 dirancang sebagai benchmark lintas negara, bukan alat untuk menentukan kelayakan bantuan sosial di Indonesia. Bank Dunia explicitly menyebut garis nasional tetap menjadi ukuran utama untuk kebutuhan kebijakan dalam negeri.

Therefore, membahas daya beli idealnya menggunakan berbagai indikator sekaligus. Tingkat kemiskinan, upah riil, konsumsi rumah tangga, pengangguran, informalitas, dan ketimpangan perlu dibaca bersama. Satu angka saja almost never cukup untuk menjelaskan kondisi ekonomi 280 juta lebih penduduk.

Apakah Indonesia Benar-Benar Bisa Menjadi Negara Miskin pada 2027?

Jika “negara miskin” dimaksudkan sebagai low-income country berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, jawabannya saat ini tidak didukung data. Indonesia dalam klasifikasi tahun fiskal 2027 masih berada dalam kelompok upper-middle income. Tidak ada pengumuman resmi Bank Dunia yang menyatakan Indonesia akan turun ke kategori low income pada tahun tersebut.

Jika yang dimaksud adalah banyak warga Indonesia belum mencapai standar hidup typical negara upper-middle income, concerns tersebut punya basis data. Bank Dunia mencatat 68,3 persen penduduk berada di bawah benchmark US$8,30 PPP pada 2024, sedangkan pemberitaan terbaru mengutip angka sekitar 64,2 persen. Jadi, persoalannya lebih tepat disebut gap kesejahteraan daripada perubahan Indonesia menjadi “negara miskin”.

Ini merupakan nuance yang penting, especially ketika headline ekonomi mudah menjadi viral. Mengkritisi rendahnya daya beli masyarakat sangat valid, tetapi harus menggunakan istilah yang sesuai dengan metodologinya. Otherwise, masyarakat bisa salah memahami data Bank Dunia sebagai prediksi bahwa ekonomi Indonesia akan collapse dan turun kelas secara resmi pada 2027.

Indonesia pada dasarnya masih memiliki perjalanan panjang sebelum masuk kelompok high-income economy. Untuk tahun fiskal 2027, Bank Dunia menetapkan batas high-income di atas GNI per kapita US$14.375. Sementara Indonesia masih berada di bagian bawah range upper-middle income.

Artinya, pertumbuhan ekonomi perlu berlangsung cukup tinggi sekaligus inclusive selama bertahun-tahun. Produktivitas pekerja harus meningkat, industri bernilai tambah tinggi perlu berkembang, dan penciptaan pekerjaan formal menjadi semakin critical. Tanpa transformasi tersebut, Indonesia berisiko terjebak cukup lama dalam kelompok middle income.

Fenomena ini sering dibahas dalam konteks middle-income trap. Negara mampu keluar dari status pendapatan rendah tetapi kesulitan meningkatkan produktivitas sehingga tidak kunjung menyamai negara maju. Bagi Indonesia, tantangan tersebut arguably jauh lebih relevant daripada narasi bahwa negara tiba-tiba akan menjadi miskin tahun depan.

Meski persentase kemiskinan BPS turun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin masih mencapai 22,93 juta orang. Angka tersebut tetap sangat besar secara absolut dan menunjukkan pekerjaan pengentasan kemiskinan belum selesai. Di perdesaan, kemiskinan juga masih berada di level dua digit sebesar 10,67 persen.

Menurunkan angka tersebut membutuhkan lebih dari sekadar pertumbuhan PDB. Harga pangan, kesempatan kerja, akses pendidikan dan kesehatan, serta efektivitas perlindungan sosial dapat berdampak langsung terhadap rumah tangga berpendapatan rendah. Policies yang tepat perlu memastikan kelompok vulnerable tidak mudah jatuh kembali ke bawah garis kemiskinan.

Pada saat yang sama, Indonesia perlu meningkatkan benchmark keberhasilannya seiring kenaikan kelas pendapatan. Mengurangi kemiskinan ekstrem adalah achievement, tetapi meningkatkan economic security kelas bawah dan menengah menjadi next challenge. Di sinilah data internasional Bank Dunia tetap useful sebagai tambahan perspektif.

Klaim Indonesia berpotensi menjadi negara miskin pada 2027 berasal dari pernyataan ekonom senior Ferry Latuhihin yang menyoroti besarnya penduduk di bawah garis US$8,30 per hari versi Bank Dunia. Namun, klaim tersebut tidak berarti Bank Dunia memprediksi Indonesia akan berubah menjadi low-income country. Secara resmi, Indonesia tetap masuk kategori upper-middle-income economy untuk tahun fiskal 2027.

Data Bank Dunia memang menunjukkan persoalan yang perlu dianggap serius karena 68,3 persen penduduk Indonesia pada 2024 berada di bawah benchmark khas negara upper-middle income. Namun, Bank Dunia sendiri menegaskan ukuran tersebut digunakan untuk benchmarking global, sementara garis nasional lebih relevan untuk kebijakan domestik. BPS terbaru mencatat tingkat kemiskinan Indonesia justru turun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.

Jadi, headline yang lebih accurate bukanlah “Indonesia pasti menjadi negara miskin pada 2027”. Persoalan sebenarnya adalah apakah Indonesia mampu membuat kenaikan status menjadi negara upper-middle income ikut dirasakan melalui peningkatan daya beli, pekerjaan berkualitas, dan standar hidup masyarakat. Naik kelas secara statistik is one thing, membuat mayoritas rakyat ikut sejahtera is the real test.

Referensi

World Bank, “The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia,” 13 Juni 2025.

World Bank, “World Bank Country and Lending Groups,” klasifikasi tahun fiskal 2027.

Badan Pusat Statistik, “Persentase Penduduk Miskin Maret 2026 Turun Menjadi 8,07 Persen,” 5 Agustus 2026.

Sekretariat Negara Republik Indonesia, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027, 2026.

Suara.com, “Negara Indonesia Disebut Bakal Jatuh Miskin pada 2027,” 9 September 2026.

Warta Ekonomi, “Ekonom Ungkap Prediksi Mengerikan Ekonomi Indonesia pada 2027,” 4 September 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *